36 tahun 2008 UU PPh salah satunya yang menyebutkan definisi subyek pajak dalam negeri yaitu orang pribadi yang bertempat tinggal di indonesia atau berada di. Asas Domisili kependudukan Pemungutan pajak dikenakan kepada setiap wajib pajak sesuai domisili tempat tinggal masing-masing. Pemungutan pajak dilakukan berdasarkan domisili atau tempat tinggal wajib pajak.
bentuk masalah sosial
bentuk jamur
bentuk bentuk penyajian data
benda bermuatan listrik
bentuk pangkat akar dan logaritma kelas 10
bentuk tunggal dari data disebut
bentuk bentuk sudut
bentuk molekul n2